Kepada para penghoby dan anggota KSAD. Ketika memegang senapan, ada hal-hal prinsip yang harus dilakukan oleh pemegang senapan tersebut:
1. Senapan angin merupakan alat yang dapat digunakan untuk melukai. sehingga hindarkan perilaku yang tidak bertanggung jawab terhadap benda tersebut.
2. Dalam suasana damai tidak diperboleh membawa senapan angin tanpa pembungkus/tas/tutup kedalam pemukiman.
3. Membawa senapan angin harus selalu mengarahkankan ujung laras kebawah.
4. Tidak boleh menggunakan untuk mengancam orang lain baik langsung ataupun tidak langsung.
5. Membawa senapan angin memiliki tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan hidup dan seluruh makhluk hidup yang ada didalamnya.
6. Membeli dan mendapatkan senapan secara legal dan syah sesuai peraturan yang berlaku.
7. Saling mengingatkan kepada pengguna dan pemegang senapan angin untuk mengutamakan keselamatan orang lain dan diri sendiri.
8. Pemilik, pemegang dan pengguna senapan angin harus memiliki identitas diri yang jelas, lengkap dan legal.
Demikian disampaikan, agar seluruh anggota memahami dan melaksanakannya dengan sungguh – sungguh.
Depok April 2009